Ingin mengetahui sejarah serta lokasi-lokasi yang menarik di tanah Khayangan, kunjungi situs kami
|
UU no. 5 tahun 1994 :
Situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang
diperlukan bagi pengamanannya
Situs bersejarah dan tempat wisata A - N
Situs bersejarah dan tempat wisata P - Z
|
|
| | |
::Copyleft 2005
by Mamang Lengser, untukmu Indonesiaku |
|